Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

TAUBERITA.COM – Apakah kamu belum tahu cara ubah data BPJS Kesehatan secara online? Pastikan kamu simak ulasan selengkapnya berikut ini, ya!

Sebenarnya ada banyak alasan dan penyebab peserta harus mengubah data BPJS Kesehatan miliknya. Berikut ini adalah beberapa alasan umum yang paling sering menjadi penyebab peserta mengubah data BPJS Kesehatan miliknya:

* Adanya kesalahan saat menginput data ketika mendaftar online.
* Adanya kesalahan saat menginput data ketika mendaftar offline oleh petugas.
* Pindah alamat tempat tinggal atau domisili.
* Pindah Faskes Tingkat 1.
* Pisah KK (Kartu Keluarga).
* Peserta BPJS Kesehatan telah meninggal dunia.

Setiap peserta dapat merubah data BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui care center BPJS Kesehatan di nomor .

Silakan sampaikan tujuan kamu untuk merubah data dan nantinya petugas yang akan membantu menyelesaikan permasalahan kamu tersebut. Selain cara itu, kamu juga bisa menggunakan cara online yang pastinya disukai banyak orang karena lebih mudah dan tidak perlu keluar rumah.

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan via Online

Sebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan untuk mengubah data BPJS Kesehatan secara online. Namun kali ini, akan dijelaskan mengenai cara ubah data BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

* Pertama, silakan buka aplikasi Mobile JKN yang telah login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan kamu.
* Setelah itu, tap fitur “Ubah Data Peserta” yang ada di beranda.
* Pada fitur tersebut kamu bisa mengubah data seperti nomor telepon, alamat, email, kelas rawat hingga faskes tingkat 1. Khusus untuk perubahan faskes 1 hanya dapat dilakukan minimal 3 bulan sekali.
* Setelah berhasil mengubah data, maka langkah yang terakhir adalah tap tombol “Simpan” dan data BPJS kamu sudah berhasil diubah.

Demikianlah ulasan mengenai cara ubah BPJS Kesehatan secara online. Dengan begitu kamu bisa mengubah data BPJS Kesehatan secara mandiri tanpa perlu repot harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Sangat mudah dan tidak butuh waktu yang lama, bukan? Selamat mencoba.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama