Cara Mengecek Bantuan UMKM Online

Bantuan sosial UMKM atau bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) adalah bantuan yang disalurkan pemerintah khusus untuk para pedagang kecil, atau pengusaha mikro. Dana yang akan diberikan kepada penerima bantuan adalah sebesar 1,2 Juta Rupiah.

Pemerintah sudah mengalokasikan dana khusus untuk program ini dari awal pandemi lalu, sudah ada sebanyak 12,8 Juta masyarakat yang sudah mendapatkan manfaat dari bansos tersebut.

Manfaat Bansos UMKM
Dengan diluncurkannya program bansos ini, diharapkan dapat mendorong ekonomi rakyat yang sempat melemah akibat adanya pandemi Covid-19. Dana bansos tersebut diberikan untuk dipakai tambahan modal usaha atau modal dagang.

Bagi Anda, yang memiliki usaha berdagang, atau punya usaha kecil-kecilan, Anda bisa coba mengajukan diri kepada pemerintah setempat untuk mendapatkan manfaat dari bansos ini. Simak caranya dibawah ini, ya.

Kriteria Calon Penerima Bansos BPUM
Sebelum Anda Cek Bansos UMKM 2021 Secara Online pastikan Anda sudah mendaftarkan diri, atau didaftarkan oleh pemerintah setempat terlebih dahulu untuk menerima bansos BPUM ini.

Jika belum mendaftar, Anda bisa segera mengajukan diri dengan kriteria penerima bantuan seperti dibawah ini.

Kriteria calon penerima bansos BPUM :

1. Memiliki usaha, baik itu berdagang atau usaha mikro lainnya
2. Bukan pegawai BUMN/BUMD, bukan pula anggota TNI/POLRI dan bukan ASN.
3. Tidak terikat dengan kredit Bank, atau KUR dari perbankan manapun
4. Sudah memiliki E-KTP
5. Merupakan Warga Negara Indonesia asli

Persyaratan Pengajuan Penerima Bansos BPUM
Setelah Anda mengetahui kriterianya, dan kriteria tersebut sesuai dengan diri Anda, maka tahapan selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos BPUM.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut bisa Anda berikan kepada ketua RW setempat untuk diajukan kembali kepada kepala Desa. Berikut ini adalah dokumen yang perlu Anda lengkapi untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos tersebut :

1. E-KTP
2. Kartu Keluarga
3. Nomer telepon
4. Foto usaha
5. Surat Keterangan Usaha (SKU)
6. Atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

Cara Membuat SKU (Surat Keterangan Usaha)
Jika Anda belum memiliki SKU atau NIB, Anda harus membuatnya terlebih dahulu karena ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus Anda penuhi. Untuk membuatnya, bisa dengan memintanya di pemerintah setempat, seperti kantor Desa atau Kecamatan.

Namun, jika Anda terkendala untuk bepergian, Anda bisa membuatnya secara online. Anda bisa mengikuti instruksi dibawah ini untuk step by stepnya.

1 Buka laman web oss.go.id
Link ini merupakan alamat web resmi milik Badan Koordinasi Penanamam Modal (BKPM) 2 Silahkan klik daftar, lalu masukan data yang diminta 3 Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima Username dan Password untuk login ke alamat tersebut melalui email yang sudah Anda masukan saat proses pendaftaran 4 Silahkan login dengan Username dan Password yang sudah Anda terima lewat email 5 Setelah berhasil login, klik profil pada akun OSS Anda 6 Selanjutnya silahkan pilih Opsi perizinan berusaha 7 Isi seluruh data yang diminta 8 Setelah mengisi data-data tersebut SKU dan NIB Anda sudah berhasil diterbitkan, selanjutnya Anda tinggal mendownload SKU atau NIB tersebut. 9 Setelah di download, silahkan Anda print terlebih dahulu SKU tersebut untuk kemudian disatukan dengan dokumen penting lainya.Setelah Anda melengkapi seluruh persyaratannya, segera lampirkan dokumen tersebut agar bisa diajukan kepada pemerintah pusat.

Nantinya, data Anda akan diseleksi, jika Anda termasuk dalam kategori yang layak mendapatkan bantuan, maka nantinya nama Anda akan muncul ketika di cek secara online.

Cek Bansos UMKM 2021 Secara Online sangatlah mudah, Anda tidak perlu mendatangi kantor desa atau sejenisnya, karena prosesnya bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja.

Untuk Cek Bansos UMKM 2021 Secara Online
Anda bisa melakukannya dengan cara seperti dibawah ini :

1 Buka web Anda, lalu masukan alamat eform.bri.co.id/bpumAlamat web tersebut adalah alamat web resmi Bank BRI sebagai salah satu Bank penyalur

2 Masukan NIK KTP Anda pada elemen yang tersedia, lalu masukan kode captcha sesuai petunjuk 3 Klik cari, tunggu beberapa saat. Jika nama Anda sudah terverifikasi sebagai penerima, akan muncul NIK KTP dan nama yang disensor demi keamanan data. 4 Selanjutnya, Anda Screenshot hasil tersebut untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas Bank saat Anda melakukan pencairan dana bansos BPUM.

Selain itu simak juga :

Nah, itu dia informasi yang bisa saya rangkum tentang Cek Bansos UMKM 2021 Secara Online lengkap dengan panduan pendaftarannya. Semoga bermanfaat, ya.