Apa itu Pcare BPJS


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Untuk anda yang sedang mencari data vaksinasi Covid-19, anda bisa menggunakan aplikasi P-Care Vaksinasi dari BPJS Kesehatan.

Aplikasi P-Care Vaksinasi merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Aplikasi ini mendukung pendataan sasaran, proses registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, penentuan lokasi dan jadwal vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring logistik vaksin, dan pencatatan hasil pemberian/pelayanan vaksinasi.

Melalui fitur tersebut, P-Care Vaksinasi diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pelaksanaan pelayanan vaksinasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri.

“FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat familiar dalam penggunaan P-Care. Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” kata Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

(Update berita nasional, internasional dan lainnya ? Baca disini)

Aplikasi P-Care memang diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan, bukan individu masyarakat.

Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

“P-Care itu untuk FKTP, (digunakan oleh) FKTP untuk melayani (masyarakat), bukan untuk (digunakan) masyarakat,” kata Iqbal saat dihubungi Selasa 18 Mei 2021.

• WHO Kritik Vaksin Berbayar Kimia Farma! Ann Lindstrand Nilai Vaksin Gotong Royong Berbayar Tak Tepat

Apa Fungsi P-Care ?

Masih dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, fungsi aplikasi P-Care adalah untuk membaca sumber data terkait dengan vaksinasi Covid-19.

Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Sejauh ini, Iqbal menyebut sosialisasi telah dilakukan hingga ke tingkat daerah, BPJS kesehatan bekerja sama dengan dinas-dinas kesehatan.

“Sosialisasi ke FKTP sudah dilakukan, baik secara terpusat atau dari BPJS daerah-daerah kerja sama dengan dinas kesehatan-dinas kesehatan setempat, karena ini kerja bersama,” jelas dia.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *